IMPLEMENTASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME BERKAITAN DENGAN PENJUALAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERJANJIAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi di Polda Jawa Timur)

Authors

  • Dwi Puji Astuti

Abstract

ABSTRAKSI
Artikel ini membahas mengenai dua masalah. Masalah pertama yang dibahas adalah mengenai bentuk implementasi penyidikan tindak pidana cyber crime berkaitan dengan penjualan barang yang tidak sesuai perjanjian dalam rangka perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Timur. Terdapat beberapa hal yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang melarang pelaku usaha dalam jual belinya melalui internet melakukan kebohongan. Akan tetapi peraturan tersebut tidak dilaksanakan oleh beberapa pelaku usaha, terbukti dari  banyaknya laporan yang masuk ke unit cyber crime Polda Jatim. Di dalam artikel ini juga membahas mengenai kendala dan solusi yang dapat dilakukan oleh pihak Polda Jawa Timur dalam implementasi penyidikan tindak pidana cyber crime berkaitan dengan penjualan barang yang tidak sesuai perjanjian dalam rangka perlindungan konsumen. Tidak maksimalnya implementasi penyidikan tindak pidana cyber crime berkaitan dengan penjualan barang yang tidak sesuai perjanjian dalam rangka perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Timur disebabkan dengan adanya kendala. Didalam artikel ini kendala penyidikan tindak pidana cyber crime dibedakan menjadi dua, yaitu kendala intern dan kendala ekstern.

Kata Kunci: Implementasi, Tindak Pidana Cyber Crime, Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2013-12-27

How to Cite

Astuti, D. P. (2013). IMPLEMENTASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CYBER CRIME BERKAITAN DENGAN PENJUALAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERJANJIAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi di Polda Jawa Timur). Brawijaya Law Student Journal, 1(2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/240