LIMITASI PERTANGGUNGAJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA

Authors

  • Yeni Rahman

Abstract

Abstract

In this journal studied vagueness problem arrangements regarding liability limits in article 65 of law the notary Amendment and limitations of liability for an authentic deed had made in the future. This study uses normative research-juridical and legislative approach, the conceptual approach and interpretation of grammatical and systematic interpretation. The conclusions of this study is Article 65 of  Law Notary Amendment does not specify the limitation of liability notary to the authentic act were made so that the chapter cause haziness norms and In the upcoming time limit liability notary for the deed he made based provisions expired in criminal or civil prosecution. Where the criminal prosecution daluwarsanya time limit is twelve years, while the time limit expired in the civil prosecution is thirty years.

Keyword : liability, notary, limitation

Abstrak

Dalam jurnal ini dikaji masalah ketidakjelasan pengaturan mengenai batas pertanggungjawaban notaris dalam pasal 65 undangundangjabatannotarisperubahan dan limitasi pertanggungjawaban notaris terhadap akta otentik yang dibuatnya di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-yuridis dan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Simpulan dari penelitian ini adalah Pasal 65 Undang Undang Jabatan Notaris Perubahan tidak menjelaskan secara spesifik mengenai batas waktu pertanggung jawaban notaris terhadap akta otentik yang dibuatnya sehingga pasal tersebut menyebabkan kekaburan norma dan Di masa yang mendatang batas waktu pertanggungjawaban notaris terhadap akta yang dibuatnya didasarkan ketentuan daluwarsa dalam penuntutan pidana maupun perdata. Dimana dalam penuntutan pidana batas waktu daluwarsanya adalah dua belas tahun sedangkan batas waktu daluwarsa dalam penuntutan perdata adalah tiga puluh tahun.

 

Kata Kunci : pertanggungjawaban, notaris, limitasi

Downloads

Published

2017-01-11

How to Cite

Rahman, Y. (2017). LIMITASI PERTANGGUNGAJAWABAN NOTARIS TERHADAP AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2152