PERJANJIAN PENGOPERAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG MASIH DALAM JAMINAN (STUDI DI PT BTN CABANG MALANG)

Authors

  • Dody Arifiawan Wibianto

Abstract

Abstract

Legal research is empirical legal research with a sociological juridical approach. The purpose of this study is to analyze the legal status of a Third Party in the transfer agreement mortgage (KPR) Yang Still In Warranty PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk Branch of Malang and forms of legal protection for third parties as a recipient of a credit transfer which is still under warranty.

The legal status of third parties in the transfer of mortgages (mortgage) which is still under warranty at PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk Branch of Malang is done by making a Deed of Agreement, Authorization to pay installments and take the certificate authority and power selling is legitimate. Because under Article 55 (2) of Law Number 01 Year 2011 on Housing and Human Settlements that requires any form of transfer of ownership / transfer of the house to be implemented by the agency designated or established by the government. In addition, the contents of the deed is legislation for both parties and can not be revoked except on the agreement of both parties concerned (Article 1338 paragraph (1) and (2) of the Civil Code). Forms of legal protection and legal certainty to third parties in this case have materialized due to deed made is authentic act that has had the perfect proof and in practice can be used by third parties as clauses contained in the certificate.


Key words: credit transfer, credit guarantee, an authentic deed

 

Abstrak

Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa status hukum Pihak Ketiga dalam Perjanjian Pengoperan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Yang Masih Dalam Jaminan di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang  dan bentuk perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai penerima pengoperan kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih dalam jaminan.

Status hukum pihak ketiga dalam pengoperan kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih dalam jaminan di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang yang dilakukan dengan cara membuat Akta perjanjian, Kuasa membayar Angsuran dan kuasa mengambil sertifikat serta kuasa menjual adalah sah. Karena berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman yang mengharuskan segala bentuk pemindahan pemilikan/pengalihan rumah harus dilaksanakan oleh lembaga yang ditunjuk atau dibentuk oleh pemerintah. Selain itu, isi dari akta tersebut merupakan undang-undang bagi kedua belah pihak dan tidak dapat ditarik kembali kecuali atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang bersangkutan (Pasal 1338 ayat (1) dan (2) KUH Perdata). Bentuk perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pihak ketiga dalam kasus ini sudah terwujud dikarenakan akta yang dibuat adalah akta otentik yang telah memiliki pembuktian yang sempurna dan dalam prakteknya dapat digunakan oleh pihak ketiga sebagaimana klausula yang tercantum dalam sertifikat tersebut.

Kata kunci: pengoperan kredit, jaminan kredit, akta otentik

Downloads

Published

2016-06-10

How to Cite

Wibianto, D. A. (2016). PERJANJIAN PENGOPERAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG MASIH DALAM JAMINAN (STUDI DI PT BTN CABANG MALANG). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1738