AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG TIDAK MELALUI PENETAPAN PENGADILAN

Authors

  • Ika Putri Pratiwi

Abstract

Abstract
Adoptions lately still chosen by the community as choice to have children. Motivation and different goals become a cornerstone in terms of implementation. Some of the motivation was to make a rule are not executed or executed properly, thus causing violations of the law such as removal of children who do not perform through Decision of the Court. Its become contrary with Article 20 of Government Regulation No. 54 of 2007 which states that the request for removal of a child who has met the requirements submitted to the Court to obtain Court Decision. The purpose of this paper is to know how the legal effect of adoption is not through a court warrant. To answer the problem studied, the authors use a kind of normative research and approaches used in this study is the approach of legislation. Based on research results that adoptions are not through a court warrant any legal consequences that the legal relationship between the adopted child and the adoptive parents be no meaning if later there is a problem or dispute each party can not be sued because there are no legal documents or the determination of the court stating that the adoption has taken place, the rights and obligations of each party can not be met, and some other legal consequences. For his protection form problem, for child foster deserve on status that is legal and this thing proven with the existence of assessment from court which states officially that child's appointment were happened legitimate in the eyes of the law.

Key words: as a result of the law, appointment of a child, court decision

Abstrak
Pengangkatan anak akhir-akhir ini masih dipilih oleh masyarakat sebagai pilihan untuk memiliki anak. Motivasi serta tujuan yang berbeda-beda menjadi landasan dalam hal pelaksanaanya. Beberapa dari motivasi itu menjadikan suatu peraturan tidak dijalankan atau dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga menyebabkan terjadinya penyimpangan hukum seperti melakukan pengangkatan anak yang tidak melalui penetepan dari Pengadilan. Hal ini menjadi bertetangan dengan pasal 20 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa permohonan pengangkatan anak yang telah memenuhi persyaratan diajukan ke Pengadilan untuk mendapatkan Penetapan Pengadilan. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui bagimana akibat hukum pengangkatan anak yang tidak melalui penetapan pengadilan. Untuk menjawab masalah yang dikaji tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian yang bersifat normatif dan pendekatan yang dipakai didalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya pengangkatan anak yang tidak disahkan dengan penetapan pengadilan berakibat hukum  hubungan hukum antara anak angkat dan orangtua angkatnya menjadi tidak terjadi yang artinya bila nanti dikemudian hari terjadi masalah atau sengketa masing-masing pihak (dalam hal ini orangtua angkat dan anak angkat) tidak dapat saling menggungat di muka Pengadilan maka hak dan kewajiban dari masing-masing pihak tidak dapat dituntut ke Pengadilan, dan beberapa akibat-akibat hukum lainnya. Untuk masalah bentuk perlindungannya, bagi anak angkat berhak atas status yang legal dan hal ini dibuktikan dengan adanya penetapan dari pengadilan yang menyatakan secara sah bahwa pengangkatan anak telah terjadi dan sah dimata hukum.Kata kunci: akibat hukum, pengangakatan anak, penetapan pengadilan

Downloads

Published

2016-05-23

How to Cite

Pratiwi, I. P. (2016). AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK YANG TIDAK MELALUI PENETAPAN PENGADILAN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1691