PENENGGELAMAN KAPAL PENANGKAP IKAN YANG BERBENDERA ASING DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI) MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Abstract
Penelitian ini membahas tentang penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Negara Indonesia terhadap kapal penangkap ikan yang berbendera Thailand. Dalam pemberlakuan penenggelaman kapal di sini menjadi problematika antara hukum manakah yang akan di gunakan, apakah hukum Internasional ataukah hukum Nasional. Penulis menganalisis tentang kedudukan peraturan negara Indonesia serta peraturan internasional yang mengatur tentang peneggelaman kapal, kemudian penulis menganalisis juga tentang dasar dan kedudukan peraturan yang mengatur tentang penenggelaman kapal terhadap Peraturan yang tidak memperbolehkannya, yakni ketentuan di dalam hukum Internasional. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah agar Negara Indonesia tidak mengambil keputusan yang terlalu tergesa-gesa dalam menangani suatu kasus yang akhirnya akan menimbulkan perdebatan antara negara-negara.Published
2015-07-27
How to Cite
Tsabita, A. (2015). PENENGGELAMAN KAPAL PENANGKAP IKAN YANG BERBENDERA ASING DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI) MENURUT HUKUM LAUT INTERNASIONAL. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1210
Issue
Section
Articles