PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH GUNA MENANGANI PENGGUNAAN REKENING UNTUK PENIPUAN MELALUI ONLINE SHOP

Authors

  • Novie Purnamasari Situmorang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang diterapkan bank untukmengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasukpelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya penting dalamrangka pemberantasan pencucian uang melainkan ketika mejalankan kegiatanusaha, bank akan menghadapi berbagai risiko usaha, dan untuk mengurangi risikousaha tersebut bank diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Kehati-hatian. Salahsatu upaya dalam melaksanakan Prinsip Kehati – hatian ini adalah denganmenerapkan Prinsip Mengenal Nasabah ini. Jadi, prinsip ini bukan hanya sekedaruntuk pemberantasan pencucian uang melainkan juga digunakan untukmelindungi bank dari berbagai resiko yang akan terjadi saat berhubungan dengannasabah. Salah satu resiko yang terjadi saat berhubungan nasabah adalah ketikasalah satu produk bank yaitu rekening yang disalahgunakan oleh nasabah untukpenipuan melalui online shop.

Kata Kunci: Prinsip Mengenal Nasabah, penggunaan rekening, penipuan, onlineshop.

Downloads

Published

2015-07-03

How to Cite

Situmorang, N. P. (2015). PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH GUNA MENANGANI PENGGUNAAN REKENING UNTUK PENIPUAN MELALUI ONLINE SHOP. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1187

Issue

Section

Articles