PELAKSANAAN SOSIALISASI KETENTUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI LINGKUNGAN PRAJURIT TNI AD BATALYON INFANTERI LITAS UDARA 501/BAJRA YUDHA

Authors

  • Maya Puspita Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Era globalisasi telah membuka peluang luas bagi negara-negara untuk melakukan hubungan intenasional dalam berbagai bidang, seperti dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, maupun pertahanan. Disisi lain, perbedaan kepentingan dalam mengadakan hubungan internasional kerap menimbulkan konflik. Konflik bersenjata atau perang menjadi salah satu pilihan untuk menyelesaikan konflik ketika jalan damai tidak lagi dapat ditempuh. Dahulu, perang merupakan suatu pembunuhan besar-besaran, seiring perkembangan zaman pembatasan melalui hukum untuk mengatur perang mulai dibentuk. Humanisasi hukum perang muncul sejak disahkannya Konvensi Jenewa 1949. Konvensi inilah yang melatar belakangi terbentuknya Hukum Humaniter Internasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan serta pertolongan kepada mereka yang menderita / menjadi korban perang baik mereka yang secara nyata/aktif turut dalam permusuhan (kombat), maupun mereka yang tidak turut serta dalam permusuhan (penduduk sipil). Dalam Hukum Humaniter Internasional terdapat prinsip pembeda yang membedakan kombatan dan penduduk sipil, objek militer dan objek sipil. Ratifikasi ketentuan Hukum Humaniter Internasional Pemerintah Republik Indonesia melalui UU Nomor 59 Tahun 1958, sekaligus menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai kombatan dalam sistem pertahanan Negara. Sebagai kombatan perang. Prajurit satuan tempur TNI AD Batalyon Infanteri Lintas Udara 501/Bajra Yudha wajib memahami, berpedoman, serta melaksanakan ketentuan Hukum Humaniter Internasional dalam setiap pertempuran. Oleh karena itu sosialisasi ketentuan Hukum Humaniter Internasional di lingkungan prajurit TNI adalah hal yang sangat penting.

Kata Kunci :Konflik bersenjata, Hukum Humaniter Internasional, Tentara Nasional Indonesia, Sosialisasi, Yonif Linud 501/Bajra Yudha

Downloads

Published

2015-06-30

How to Cite

Maharani, M. P. (2015). PELAKSANAAN SOSIALISASI KETENTUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DI LINGKUNGAN PRAJURIT TNI AD BATALYON INFANTERI LITAS UDARA 501/BAJRA YUDHA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1156

Issue

Section

Articles