KENDALA POLRI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di Kepolisian Resort Kediri Kota)

Authors

  • Bayu Putro Bintang Pamungkas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Penulisan dalam penelitian skripsi ini membahas tentang Kendala Polri dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Bermotor. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh jumlah kasus tindak pidana pencurian bermotor yang berhasil diselesaikan sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah laporan yang diterima.Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) Bagaimana penanganan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (2) Apa kendala Polri dalam penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor? (3) Bagaimana upaya untuk mengatasi kendala dalam penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor?.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, sedangkan pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Kepolisian Resort Kediri kota. Jenis dan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara bebas terpimpin dengan responden. Data sekunder diperoleh studi kepustakaan dan studi dokumen. Teknik analisa data menggunakan analisis deskriftif kualitatifDari hasil penelitian, penanganan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yaitu berawal dari menerima laporan, melakukan olah TKP, mencari tahu modus operandi, melakukan penyelidikan pada tahap penyidikan, melakukan upaya paksa dan diakhiri dengan membuat berita acara perkara. Jika pelaku tertangkap tangan maka anggota kepolisian dapat melakukan penyidikan seketika dengan diikuti meminta ijin kepada atasan. Kendala internal yang dihadapi yaitu sarana dan prasarana kurang memadai, jaringan informasi terputus, kurang memadainya anggota kepolisian dari segi kuantitas, dan kurang dukungan anggaran. Kendala eksternal yaitu kurangnya alat bukti dan saksi, masyarakat yang apatis, sarana pendukung di TKP yang kurang memadai. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut yaitu Menyusun Rencana Kebutuhan untuk penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Swadaya dari pihak Polres Kediri Kediri Kota, Merekrut penyidik pembantu dalam penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Mengadakan pelatihan-pelatihan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi.

Kata Kunci : Kendala, Polri, Penyidikan, Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor

Downloads

Published

2015-06-10

How to Cite

Pamungkas, B. P. B. (2015). KENDALA POLRI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi di Kepolisian Resort Kediri Kota). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1122

Issue

Section

Articles