KEBIJAKAN HUKUM PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA KEDIRI (Studi Implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri)

Authors

  • Evif Faisal Astiasa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Penulisan dalam penelitian skripsi ini membahas tentang bentuk kebijakan pengembangan kualitas sumberdaya manusia dalam peningkatan kinerja pegawai negeri sipil. Pilihan tema ini dilatarbelakangi karena pelaksanaan pemberian izin belajar dan program tugas belajar di Kota Kediri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dirasakan belum memenuhi tujuan seperti yang diharapkan karena masih banyak ASN yang tidak mengerti secara teknis pengajuan permohonan dari izin belajar maupun tugas belajar.

Permasalahan dalam penelitian ini ada 2 yaitu: 1) Bagaimanakah kebijakan hukum pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia dalam peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri? 2) Apa kendala dan upaya dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri?.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia dalam peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris sedangkan Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis.

Dalam pelaksanan kebijakan pengembangan kualitas sumber daya manusia dalam peningkatan kinerja ASN di Kota Kediri berdasarkan implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 belum sepenuhnya terlaksana dengan baik,hal ini karena ASN Kota Kediri masih banyak yang tidak melaporkan hasil dari izin belajar maupun program tugas belajar sehingga dampak dari kebijakn tersebut tidak bisa diukur secara akurat.

Kendala yang dihadapi oleh BKD Kota Kediri dalam permohonan izin belajar adalah Mengingat bahwa peserta izin belajar tidak boleh meninggalkan tugas dinas, maka cukup sulit mencari prodi maupun universitas di sekitar Kota Kediri yang akreditasinya sesuai dengan ketentuan. Sedangkan kendala dalam program tugas belajar adalah terbatasnya APBD Kota Kediri.

BKD Kota Kediri sendiri telah memiliki upaya untuk mengatasi kendala yang ada, sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 kepada seluruh SKPD di Kota Kediri merupakan cara yang paling optimal untuk dilakukan.

Kata Kunci: Kebijakan, Sumber Daya Manusia, Peraturan Walikota, ASN, Implementasi.

Downloads

Published

2015-05-08

How to Cite

Astiasa, E. F. (2015). KEBIJAKAN HUKUM PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI KOTA KEDIRI (Studi Implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 di Badan Kepegawaian Daerah Kota Kediri). Brawijaya Law Student Journal, 4(2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1061

Issue

Section

Articles