PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PENGGUNA NAMA DOMAIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 19999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Tommy Ferdinand Orie Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Kemajuan teknolgi yang berkembang begitu cepat telah membawa perubahan berbagi aspek kehidupan manusia, salah satu perkembangan yang nampak adalah perkembangan yang nampak adalah perkembangan dalam dunia internet. Internet telah menjadi sarana yang lekat dengan masyarakat, berbagai kegiatan masyarakat yang digunakan dapat dilakukan melalui media internet, salah satunya dalam bidang perdagangan. Sistem perdagangan yang ada dalam media internet telah memudahkan bagi seseorang dikarenakan tidak adanya batasan ruang dan waktu. Seorang dapat melakukan perdagangan yang ada dalam media internet dengan mudah, sistem pendaftaran yang cepat, dan penggunaannya yang mudah, dikarenakan kemudahan yang diberikan memberikan celah bagi seseorang untuk melakukan pelanggaran, salah satu pelanggaran yang muncul adalah tindakan Domain Name Hijacking. Pelanggaran tersebut telah menimbulkan kerugian bagi seorang pelaku usaha, dikarenakan kesamaan yang dimiliki dari nama domain tersebut sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik nama domain, namun juga kerugian bagi konsumen. Sebelum menjelaskan mengenai permasalahan tersebut, apakah itu domain? Apakah itu Domain Name Hijacking? Bagaimanakah perlindungan atas pemilik nama domain tersebut? Permasalahan yang ada tersebut berguna untuk memberikan wawasan bagi masyarakat dan berguna untuk melindungi pengguna dari nama domain yang dirugikan.

Kata Kunci: internet, nama domain, perlindungan konsumen

Downloads

Published

2015-04-21

How to Cite

Orie, T. F. (2015). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PENGGUNA NAMA DOMAIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 19999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1029